You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padabahao
Padabahao

Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali .

SEJARAH DESA

Administrator 05 Februari 2026 Dibaca 74 Kali
SEJARAH DESA

Wilayah Kabupaten Morowali dahulunya merupakan daerah kekuasaan Kerajaan Bungku, namun  Desa Padabaho mayoritas masyarakat aslinya bukan berasal dari Suku Bungku, melainkan dari Suku Buton Ereke. Lantas bagaimana masyarakat Suku Buton Ereke bisa menetap di Kawasan kekuasaan Kerajaan Bungku.

Pulau Sulawesi dahulu memiliki tujuh kerajaan besar. ketujuh kerajaan tersebut masih saling bersaudara. Kerajaan Bungku merupakan keturunan termuda dan kerajaan termuda dari keenam kerajaan lainnya. Bungku dalam Bahasa setempat berarti bungsu atau anak terakhir. Kerajaan Bungku berawal dari perkampungan di Baho Mumpa yang dipimpin oleh seorang Mokole pertama yang bernama Fegorina. Mokole merupakan sebutan bagi orang yang memiliki jabatan sebagai bangsawan dalam kerajaan. Mokole memiliki peran untuk mengangkat atau menobatkan dan memberhentikan raja, Mokole juga berada di strata sosial yang lebih tinggi daripada raja.

Dalam perkembangannya, Kerajaan Bungku menghadapi suatu konflik, yaitu adanya situasi politik yang memanas. Situasi politik untuk memperebutkan kekuasaan ini berujung kepada beberapa dari keluarga keturunan Kerajaan Bungku bergerak untuk membangun kerajaan baru. Kerajaan baru itu disebut sebagai Kerajaan Epe. Raja Bungku tidak menyetujui adanya pembentukan kerajaan baru tersebut. Dan terjadilah konflik antara Kerajaan Bungku dan Kerajaan Epe. Kerajaan bungku akhirnya mengutus pasukan untuk menangkap dan menurunkan secara paksa Raja Epe. Namun setelah beberapa kali mengutus pasukannya, pasukan Raja Bungku tidak pernah kembali dengan selamat. Raja Bungku menyadari pasukannya yang paling sakti saja tidak mampu untuk mengalahkan dan menangkap Raja Epe dan pada akhirnya sang Raja Bungku memutuskan untuk meminta bantuan dengan membuat semacam sayembara untuk menurunkan Raja Epe. Barangsiapa bisa berhasil menurunkan Raja Epe dari tahtanya maka akan diberikan hadiah berupa sebidang tanah di daerah Kerajaan Bungku.

Kabar tersebut terdengarlah sampai ke Kerajaan Buton. Tantangan tersebut diterima oleh seorang bernama Kapita La Ode Kodja dari Buton. Raja Bungku yang saat itu mendengar Kapita La Ode Kodja berani untuk menurunkan Raja Epe langsung mengutus Kapita La Ode Kodja untuk berangkat ke Kerajaan Epe. Namun Kapita La Ode Kodja memiliki persyaratan sebelum berangkat untuk menurunkan Raja Epe. Kapita La Ode Kodja bersedia berangkat apabila, Kapita La Ode Kodja diperbolehkan untuk pulang terlebih dahulu ke Buton lalu memulai perjalanannya lewat Kendari kemudian masuk ke Kerajaan Epe (via jalur atas atau gunung). Raja Bungku mengizinkan Kapita La Ode Kodja untuk melakukan sesuai dengan persyaratannya, namun Raja Bungku juga memberi persyaratan bahwa Raja Epe harus tertangkap dan tunduk dalam waktu tiga sampai empat hari. Kapita La Ode Kodja menerima juga persyaratan yang diberikan oleh Raja Bungku dan segera melaksanakannya. Tepat di hari keempat Kapita La Ode Kodja mempersembahkan Raja Epe ke hadapan Raja Bungku. Sebagai upahnya Kapita La Ode Kodja diberikan sebidang tanah sesuai yang telah dijanjikan oleh Raja Bungku. Hadiah tanah tersebut disebut sebagai tanah “Tambo” atau dalam Bahasa Indonesia berarti tanah upah, sebagai hasil kerja keras Kapita La Ode Kodja untuk melawan pemberontakan Raja Epe yang ingin mendirikan kerajaan baru, terpisah dari Kerajaan Bungku. Dalam berjalannya waktu tanah Tambo kini lebih dikenal sebagai daerah Tabo.

Tanah Tambo yang sudah diberikan kepada Kapita La Ode Kodja kemudian dimanfaatkan untuk wilayah perkampungan bagi keluarga, kerabat dan para pengikut Kapita La Ode Kodja. Seiring berjalannya waktu, perkampungan Tambo semakin berkembang. Namun ketika pecah gerombolan DI/TII di daerah Bahodopi, masyarakat Buton di tanah Tambo banyak yang melarikan diri. Masyarakat ada yang melarikan diri ke kepulauan, ada juga yang melarikan diri ke Kendari, juga ke Bahodopi karena pada saat itu pusat pemerintahan ada di Bahodopi. Sehingga Bahodopi dilindungi oleh banyak tentara. Pada masa itu terjadi, daerah yang kini menjadi Desa Padabaho masih hanya berbentuk perladangan dan kebun yang dimiliki oleh masyarakat perkampungan Tambo.

Menurut sejarah, perkampungan di wilayah Desa Padabaho telah ada sejak Tahun 1955. Pemberian nama Padabaho oleh para tokoh masyarakat pada masa itu berasal dari penyebutan “PADABAHO” (“PADA” berarti di antara, “BAHO” berarti aliran air atau sungai), yang berarti diapit oleh aliran sungai. Sementara dari sejarah pemerintahan, Desa Padabaho merupakan salah satu Desa Definitif pada wilayah Distrik Bahodopi. Pada masa awal terbentuk dan berdirinya Desa Padabaho dipimpin oleh Bapak Ladjinga dengan sebutan Kepala Kampung.

Adapun sejarah Pemerintahan Desa Bahodopi berdasarkan periode kepemimpinan Kepala Kampung atau Kepala Desa dapat dilihat pada Tabel sebagai berikut :

Tabel 4. Sejarah Pemerintahan Desa

No.

Periode

Nama Kepala Kampung/Desa

Keterangan

1.

1955 – 1965

LADJINGA

Kepala Kampung

2.

1965 – 1971

MUH. AMIN

Kepala Kampung

3.

1971 – 1979

BANDA

Kepala Kampung

4.

1979 – 1987

RUSLI R

Kepala Desa

5.

1987 – 1995

ZAKARIA

Kepala Desa

6.

1995 – 2000

MUHAMAD NUR

Kepala Desa

7.

2000 – 2002

HUSAIN

Plt. Kepala Desa

8.

2002 – 2007

ABDUL GAFAR

Kepala Desa

9.

2007 – 2013

ZAKARIA

Kepala Desa

10.

Nov 2013 - Jan 2014

AMBOTUO LANACO

Plh. Kepala Desa

11.

2014 – 2016

USMAN SAHIBUDIN

Kepala Desa

12.

2016 – 2018

ARSAN,S.Pd.I.,MM

Pj. Kepala Desa

13.

2018 - Agustus 2021

LA ODE USABIR

Kepala Desa

14.

Agust 2021 - 8 Des 2022

AHYAR AMINUDIN, ST

Pj. Kepala Desa

15.

17 Okt 2023/2025

IHSAN RUSLI, S.Sos

Kepala Desa

 

 Desa Padabaho kemudian menjadi desa definitif sendiri dan termasuk dalam wilayah Kecamatan Bahodopi pada Tahun 2003 bersamaan dengan Pembentukan Kecamatan Bahodopi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor  8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Bahodopi Di Wilayah Kabupaten Morowali, ditetapkan tertanggal 22 April 2003.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan